Ikuti Kami

Yasonna Yakini Satgas BLBI Akan Bekerja Optimal

Satgas BLBI akan bekerja optimal dalam menagih aset senilai Rp110 triliun hingga tenggat waktu 2023.

Yasonna Yakini Satgas BLBI Akan Bekerja Optimal
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly meyakini bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan bekerja optimal dalam menagih aset senilai Rp110 triliun hingga tenggat waktu 2023.

"Saya yakin Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bisa bekerja optimal, bisa kita lakukan sesuai target," kata dia usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI di Jakarta, Kamis (15/4).

Ia mengatakan tim Satgas BLBI segera menyusun skala prioritas untuk menentukan target yang harus dicapai tersebut termasuk tagihan-tagihan. Kemudian, mereka diberi waktu hingga 2023 untuk bekerja.

Baca: Herman Pertanyakan Kasus-Kasus Lama di KPK yang Belum Diusut

Pada dasarnya, Satgas BLBI dibentuk setelah Mahkamah Agung tidak memutuskan masalah tersebut sebagai perkara pidana, dan KPK menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) kasus korupsi BLBI pada 1 April 2021.

Dalam kasus tersebut, terdapat dua orang yang menyandang status tersangka yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya bernama Itjih Nursalim.

Berdasarkan hasil penghitungan terkini yang dilakukan Kementerian Keuangan, sesuai perkembangan kurs, pergerakan saham, serta nilai properti yang dijaminkan per hari ini, total aset hak tagih BLBI mencapai Rp110 triliun.

Baca: Kementerian/Lembaga Diminta Terus Lakukan Reformasi

Dari jumlah Rp110 triliun itu, terdapat enam macam bentuk aset hak tagih BLBI di antaranya kredit properti, rekening uang asing serta saham. Lalu terdapat pula sebanyak 12 kompleksitas persoalan penagihan termasuk jaminan yang digugat pihak ketiga.

Secara umum, rapat koordinasi Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI dilakukan berkaitan dengan penagihan utang perdata dana BLBI dimana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor.

Dalam rapat tersebut hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan lainnya.

Quote