Ikuti Kami

Ara Yakin Pihak Berwenang Usut Tuntas Kasus Surat Suara

Ara: siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak menurut hukum yang berlaku.

Ara Yakin Pihak Berwenang Usut Tuntas Kasus Surat Suara
Politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait atau yang dipanggil Ara yakin aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu telah bergerak untuk mengusut masalah pencoblosan surat suara di Malaysia. Ara juga mengatakan siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak menurut hukum yang berlaku.

"Pak Jokowi sangat jelas sikapnya siapapun melanggar hukum harus diproses siapapun itu. Mau kubu 01 atau 02 tidak boleh tebang pilih, siapapun itu," tegasnya di Cikini, Jakarta, Jumat (12/4).

Baca: Masinton Beberkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Beredarnya video surat suara tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Partai Nasdem memang telah membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas penyelenggara pemilu. Terkait itu, Maruarar Sirait mengatakan semua lembaga negara di Indonesia kredibiltasnya memang dipertanyakan.

Untuk itu, lanjut Ara --sapaan akrab Maruarar-- seharusnya menjadi tantangan bagi tiap-tiap lembaga negara agar masyarakat tak lagi mempertanyakan kredibilitasnya. Menurutnya, masalah tersebut jelas tak bisa diintervensi oleh siapa pun kecuali yang menjalankan lembaga itu, teemasuk penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu.

"Kita tentu tidak bisa intervensi lembaga KPU Bawaslu, kita minta klarifikasi dan simpulkan cepat. siapapun bersalah apakah 01 atau 02 dalam berbagai hal dalam proses ini harua dihukum sesuai dengan aturan.Terkait kasus surat suara tercoblos di Malaysia,

Baca: TKN Akui Rivalitas Antar Caleg Jelang Pileg Sangat Tinggi

Terakhir, Ara tak mau menduga-duga siapa dalang dibalik surat suara tercoblos di Malaysia. Dia masih menunggu klarifikasi dari pihak yang berwenang untuk meluruskan masalah tersebut.

"Intinya sikap kami pendukung 01 hukum harus ditegakkan siapa yang salah melalui klarifikasi itu harus diproses dan dihukum seberat-beratnya. TNI Polri ASN harus netral tidak boleh terlibat politik praktis," pungkasnya.

Quote