Ikuti Kami

Bangsa Ini Bisa Rusak Jika Bekerja dengan Hoax

Hoax sempat dialami presiden pertama Indonesia Soekarno (Bung Karno).

Bangsa Ini Bisa Rusak Jika Bekerja dengan Hoax
Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera mengapresiasi kinerja polisi menangkap pelaku penyebar informasi bohong (hoax) tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. Polisi sebelumnya kembali meringkus seorang pelaku berinisial MIK (38) berprofesi sebagai guru terlibat dalam kasus tersebut.

Baca: Megawati Tegaskan PDI Perjuangan Bukan untuk Kader Karbitan

"Persoalan itu diselesaikan secara hukum. Kita tidak mau menganiaya orang juga, tapi hukum ditegakkan untuk kemudian ya ini menjadi pelajaran buat kita di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Andreas di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).

Andreas mengatakan, hoax merupakan musuh kecil bagi presiden pertama Indonesia Soekarno (Bung Karno). Meski begitu, ia tak ingin bangsa Indonesia mudah terpecah belah karena hoax.

"Ini peristiwa-peristiwa yang kecil, kalau Bung Karno bilang ini hanya riak-riak di dalam gelombangnya dinamika politik Indonesia gitu. Tapi kita ingin tetap mengingatkan pada bangsa ini bahwa persatuan itu penting, karena inilah yang membuat kita kemudian membuat kita bisa muncul lahir sebagai bangsa dan lahir sebagai negara," ungkapnya.

Dia menegaskan, kader PDI Perjuangan tak bekerja dengan hoax. Justru partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini memerangi hoax.

"Kita tidak bekerja dengan hoax. Tapi kita melawan hoax, rusak negara ini kalau kita ikut bekerja dengan hoax. Temen-temen wartawan juga janganlah ikut menyebarkan hoax, karena kalau kalian terlalu semangat memberitakan itu sama saja kita menyebarkan hoax juga. Jadi pada saat yang samaan, kita menyebarkan hoax kita ikut mendukung juga gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Jajaran Subdit 4 Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang guru yang melakukan penyebaran berita hoax terkait adanya 7 kontainer yang berisikan surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial MIK (38).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana di bidang ITE yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan indivasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) atau menyiarkan atau mengeluarkan pemberitahuan bohong.

Baca: HUT PDI Perjuangan, Tantangan Besar Membumikan Pancasila

"Inisial MIK berusia 38, yang bersangkutan seorang guru," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1).

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap usai menulis di akun Twitter nya @chiecilihie80. Sehingga, polisi memiliki bukti untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus penyebaran hoaks tersebut.

"Polda Metro Jaya membuat laporan polisi tanggal 4 Januari melakukan penyelidikan memeriksa akhir ya menaikkan ke penyidikan. Dan akhirnya kita tangkap di rumahnya di Celegon pada 6 Januari pukul 22.30 WIB," ujarnya.

Quote