Ikuti Kami

Banteng Surakarta Siap Beri Sanksi Jika Nekat Konvoi 

Konvoi dengan kendaraan bermotor untuk merayakan kemenangan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Banteng Surakarta Siap Beri Sanksi Jika Nekat Konvoi 
Pasangan calon Wali Kota Surakarta dan calon Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.

Surakarta, Gesuri.id – DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta siap memberikan sanksi yang tegas kepada para kadernya jika kedapatan melakukan aksi konvoi dengan kendaraan bermotor untuk merayakan kemenangan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, Putut Gunawan, menyatakan sudah berusaha sekuat tenaga dengan mengimbau agar tidak ada konvoi kendaraan bermotor. DPC juga telah mengerahkan Satgas untuk melakukan pemblokiran jalan dan pengarahan supaya massa tidak melebar ke kota. 

Baca: Rudy Imbau Tak Boleh Ada Konvoi Saat Hari Pencoblosan

"Nah inilah yang namanya massa kadang-kadang memiliki kehendaknya sendiri-sendiri sehingga terjadi pawai kecil-kecilan, sayangnya dengan knalpot yang suara keras," kata Putut.

Menurutnya, Satgas dari DPC PDI Perjuangan telah mengarahkan dan membelokkan sekitar 70-100 kendaraan bermotor yang melakukan konvoi agar tidak masuk ke pusat kota. 

"Ya sangat disayangkan dari DPC, Ketua DPC (FX Hadi Rudyatmo, red) sudah menginstruksikan dan sejak pagi Ketua DPC keliling menyambangi simpul-simpul massa untuk menyampaikan agar tidak konvoi. Ini hanya euforia menyambut kemenangan muncul seperti itu," ujarnya.

Putut mengaku tidak bisa memastikan apakah massa yang melakukan konvoi tersebut kader PDI Perjuangan atau bukan. Sebab, dia hanya mendapat lapiran berupa foto dan video. Dia menjabarkan, kader merupakam anggota yang menjadi pengurua atau mendapat kepercayaan tugas-tugas tertentu. Kader yang kedapatan ikut konvoi tersebut bakal diberikan sanksi keras. Sebab, telah melanggar instruksi Ketua DPC, melanggar lalu lintas dan melanggar protokol kesehatan.

"Kalau massa cair sembarang dia pakai atribut PDI Perjuangan tidak bisa dibilang kader. Tapi kalau misalnya ketua ranting ikut, kita sanksi keras. Sanksi bisa sampai ke pemberhentian, tergantung hasil evaluasi dan hasil penilaian," terang Putut.

Baca: Banteng Surabaya Lapor Polisi Terkait Penyerangan Markas TMP

Seperti diketahui pasangan Gibran-Teguh dinyatakan unggul dalam hitung cepat yang dilakukan DPC PDIP Solo. Gibran memperoleh 86,22 persen suara, sedangkan paslon 02 Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) memperoleh 13,78 persen suara.

Meski telah unggul dalam hitung cepat, Gibran mengaku tidak ada selebrasi sama sekali. Sebab, Pilkada berlangsung dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Garis bawahi ke semua pendukung yang ada di luar sana, hari ini tidak ada selebrasi sama sekali. Karena masih di tengah pandemi," ucap Gibran.

Quote