Ikuti Kami

Bawaslu Harus Proaktif Saat Anies Salam 2 Jari di Jam Kerja

Gembong: Bawaslu sebetulnya tidak harus menunggu laporan, harus proaktif.

Bawaslu Harus Proaktif Saat Anies Salam 2 Jari di Jam Kerja
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyoroti Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengacungkan salam dua jari di acara Partai Gerindra saat jam kerja. 

Baca: Satu Tahun Anies, Gembong: Banyak Program Mangkrak

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menyoroti Anies yang hadir di acara Gerindra dan mengacungkan salam dua jari. "Bawaslu sebetulnya tidak harus menunggu laporan, harus proaktif. Saya yakin Bawaslu sudah tahu," kata Gembong.

Adapun relawan pro-Jokowi, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), menyebut Anies melanggar UU Pemilu. GNR akan melaporkan Anies ke Bawaslu atas dugaan kampanye capres-cawapres pada hari kerja. "Besok (Selasa, 18/12) kita akan ke Bawaslu laporkan dugaan pelanggaran kampanye pejabat publik," kata juru bicara GNR, Agung Wibowo Hadi, kepada wartawan, Senin (17/12).

"Itu nggak melanggar aturan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni, Selasa (18/12).

Dia menilai Anies selalu saja salah di mata PDI Perjuangan dan partai-partai yang tak mengusung Anies. Padahal Anies hadir di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Senin (17/12) karena diundang. Kalau tidak diundang, Anies tidak akan hadir.

"Kalau kacamata politik, ya, pasti apa yang dilakukan Pak Anies itu salah terus, baik itu benar maupun salah. Tapi kalau dari kacamata kegiatan partai, itu karena ada hajatan nasional," kata Ghoni.

Baca: Gembong: Tumpang Tindih Tim Anies, Fungsi Inspektorat Lemah

Diyakininya, Anies paham soal aturan. Dia juga melihat banyak kepala daerah lain juga hadir di acara kemarin. PDI Perjuangan sebelumnya juga meminta Bawaslu proaktif mengusut kehadiran dan tindakan Anies bersalam dua jari, tanda kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ya silakan, Bawaslu pasti lebih jeli lah soal apakah itu pelanggaran atau bukan," kata Ghoni.

Quote