Ikuti Kami

BPN Sindir MK, PDI Perjuangan: Konsentrasi Kumpulkan Bukti

Hendrawan: Ya namanya juga sedang berusaha, semua cara dicoba.

BPN Sindir MK, PDI Perjuangan: Konsentrasi Kumpulkan Bukti
Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyindir Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi "Mahkamah Kalkulator" merupakan wujud permainan psikologi semata dalam kontestasi.

Baca: Hasto: Ada Dukungan Pemodal Besar Incar Bunuh Tokoh Nasional

"Ya namanya juga sedang berusaha, semua cara dicoba," kata Hendrawan di Jakarta, Selasa (28/5).

Adalah Ketua Tim Hukum  BPN Bambang Widjojanto yang meminta MK tak berubah menjadi "Mahkamah Kalkulator". Pernyataan itu dilontarkan ketika mendaftarkan gugatan Pilpres 2019.

Hendrawan menambahkan, BPN lebih baik berkonsentrasi menyiapkan sejumlah barang bukti ketika mengajukan gugatan ke MK.

 Dengan menggugat ke MK, kata Hendrawan, hal itu bisa menjadi pelajaran bagi proses demokrasi di Indonesia.

Baca: Adian Cocok Jadi Menteri Apa? Ini Kata Iis Srikandi Banteng

"Mudah-mudahan bukti yang dimiliki BPN kuat agar ada perbaikan penyelenggaraan di masa depan. Demokrasi berjalan baik bila mekanisme check and balance terbangun," ucap Hendrawan.

Namun Hendrawan juga berharap kultur demokrasi, yaitu penghargaan terhadap pilihan rakyat, harus di jaga bersama oleh semua pihak. Menurutnya, seluruh pihak jangan berlaga di atas asumsi dan persepsi untuk kepentingan kelompok sendiri.

"Jangan terjebak pada self-fulfilling trap, jebakan seakan-akan yang kita bayangkan pasti benar terjadi," ujar Hendrawan.

Quote