Ikuti Kami

Djarot-Sihar Pastikan Gunakan Hak Pilih di Medan

Djarot nyoblos TPS 5 yang terletak di Jalan Cik Ditiro, Sihar gunakan hak suaranya di TPS 7.

Djarot-Sihar Pastikan Gunakan Hak Pilih di Medan
Pasangan cagub dan cawagub Sumut, Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

Medan, Gesuri.id - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, Rabu (27/6) akan memberikan hak pilihnya di Kota Medan. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga politisi PDI Perjuangan itu akan memilih di Kota Medan, tepatnya di TPS 4 yang terletak di Jalan Cik Ditiro. 

Baca: Pengamat Politik Unggulkan Kemenangan Djarot-Sihar

Hal tersebut setelah Djarot telah pindah menjadi warga Sumut yang dibuktikan dengan e-KTP Djarot yang ditunujukkan beberapa waktu yang lalu. 

Di sana tercantum alamat mantan gubernur DKI Jakarta itu tinggal di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Sementara Sihar Sitorus, juga akan menggunakan hak suaranya di TPS 7 tepatnya di Jalan Sei Batugingging Medan, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Di Sumatera Utara sendiri, akan ada total 27.479 TPS. Di Kota Medan ada sebanyak 3.024 TPS yang tersebar di 21 kecamatan dan 151 kelurahan.

Baca: Golput Tinggi, Hadirnya DJOSS Hilangkan Apatisme Warga Sumut

Sebelumnya, Djarot bersama keluarga telah melakukan doa bersama menjelang kontestasi hari ini.

"Kita sudah siap semua. Kita tinggal doa saja, ikhtiar saja. Sama-sama doa mulai dari hari tenang kemarin. Doa (bersama keluarga)," kata Djarot di Medan, Selasa malam (26/6).

Quote