Ikuti Kami

DP4 Diserahkan ke KPU & Disepakati Semua Peserta Pemilu

Tjahjo: DP4 yang diserahkan ke KPU bersih dan tuntas.

DP4 Diserahkan ke KPU & Disepakati Semua Peserta Pemilu
Mendagri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Sidang gugatan pemilu 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), terus berlangsung. Gugatan kubu 02 Prabowo-Sandiaga Uno terkait Daftar pemilih Tetap (DPT) yang invalid ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai upaya mencari cari kesalahan.

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan memastikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkannya ke Komisi Pemilihan Umum alias KPU bersih dan tuntas.

Baca: Yusril Beberkan Kenapa Permohonan 02 Layak Ditolak MK

"2017 Kemdagari sudah menyerahkan DP4 clear. Dan kewenangan menentukan DPT itu adalah KPU. KPU juga sering mengundang kami untuk mensinkronkan DPT itu. Jadi menurut kami DPT itu clean and clear," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/6). Tjahjo kemudian menyebutkan bahwa semua persoalan terkait DP4 yang ditanyakan oleh tim sukses maupun partai politik, selalu dibuka oleh Kemendagri dan semua sepakat dengan data tersebut.

Baca: Tuduhan DPT ‘Siluman’, Ini Penjelasan Mendagri

Ditanyakan mengenai adanya data siluman mencapai 17,5 juta pemilih di pemilu kemarin, mantan anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan itu kembali menegaskan data yang disampaikan ke KPU sudah fix.

"Enggak ada. Kalau di data yang kami sampaikan ke KPU itu fix. Clean and clear," jawabnya.

Terakhir Tjahjo menjelaskan proses memastikan data pemilih yang diserahkannya ke KPU dan ditetapkan menjadi DPT setelah melalui sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), merupakan data valid.

Quote