Ikuti Kami

DPD Jambi Dukung Laporan Caleg Petahana Pindah Partai

Syahrial Gunawan membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Sarolangun.

DPD Jambi Dukung Laporan Caleg Petahana Pindah Partai
Ilustrasi. Pengurus DPD PDI Perjuangan Jambi.

Jambi, Gesuri.id - Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi mendukung penuh laporan yang dibuat Syahrial Gunawan ke Bawaslu Sarolangun.

Syahrial Gunawan membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Sarolangun.

Baca: Megawati: Pilih Pemimpin yang Tidak Gonta-Ganti Partai

Pihak yang dilaporkan ada tiga orang caleg, yakni H.M Syaihu, Jannatul Firdaus dan Hafiz.

Mereka dilaporkan karena sudah berpindah partai, tetapi masih aktif di kursi DPRD milik partai yang ditinggalkannya.

Akmaluddin, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Rabu (19/12) mengatakan bahwa mereka mendukung apa yang sudah dilakukan Syahrial Gunawan.

Namun, karena perkara tersebut bergulir di daerah, tingkat DPC, maka mereka memantau dari jauh bila sewaktu-waktu Syahrial Gunawan membutuhkan support.

“Terus terang, kami pasti mendukung penuh apa yang sudah dilakukan Syahrial Gunawan. Karena memang seharusnya begitu,”ungkap Akmaluddin.

Akmal mengatakan bahwa ketiga pihak yang dilaporkan tersebut sudah keluar dari PDI Perjuangan dan pindah ke partai lain.

Tetapi mereka masih mengakui dan aktif sebagai anggota DPRD dari PDI Perjuangan.

Hal itu jelas menyalahi aturan dan Undang-Undang.

“Dalam UU itu sudah jelas. Bila sudah pindah partai maka harus mundur. Tapi kenyatannya mereka tidak. Buktinya jelas ada di KPU surat pernyataan tersebut,”tegas Akmal.

Maka dari itu, pihaknya akan mengawasi dan mengamati jalannya proses di Bawaslu Sarolangun.

Baca: Aria Bima: Soal Bajak Kader, Partai Demokrat Lebih Ganas

Sebab, mereka tidak bisa memasuki dan mengintervensi apa yang terjadi di Bawaslu kecuali mensupor kebutuhan yang diperlukan oleh Syahrial Gunawan.

Sebab, Syahrial Gunawan sendiri diakui oleh Akmal sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Sarolangun yang diakui oleh PDI Perjuangan.

Quote