Ikuti Kami

Eva Ajak BPN Bercermin Dahulu Sebelum Menuduh

Tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atas azas-azas Pemilu yang bebas dan rahasia terlalu mengada-ada.

Eva Ajak BPN Bercermin Dahulu Sebelum Menuduh
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengajak tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno bercermin dahulu sebelum menuduh.

Tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atas azas-azas Pemilu yang bebas dan rahasia terkait imbauan memakai baju putih ke tempat pemungutan suara (TPS), menurutnya terlalu mengada-ada.

Baca: Hendrawan Tantang Tuduhan Partai Gerindra

"Tuduhan 02 mengada-ada, maksain banget, sampai lupa bahwa grup mereka yang memulai, bahkan lebih vulgar seperti zaman Pilkada DKI Jakarta," kata Eva, Jumat (14/6).

Eva ingat betul, ada imbauan serupa yang pernah diserukan paslon 02 Prabowo-Sandi dan Partai Gerindra saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. 

Bahkan, bukan hanya memakai baju putih ke TPS, ada juga imbauan wisata syariah.

Akhirnya, imbauan itu mendatangkan orang-orang dari luar DKI Jakarta yang notabene bukan pemilih demi kemenangan Anis-Sandi kala itu.

"Zaman Ahok, PS dan Gerindra mereka bikin himbauan wisata syariah, pakai baju putih-putih ke TPS-TPS malah yg datang dari luar DKI (bukan pemilih) demi kemenangan Anis-Sandi? Lalu saat 01 bikin himbauan putih (tanpa antribut 01) BPN protes bahwa putih-putih adalah seragam mereka dan mereka bikin imbauan yang sama?" ucapnya.

Ketika 01 mengimbau putih-putih ke TPS sebenarnya berlaku untuk 02 juga, karena bukan imbauan yang sifatnya ekslusif untuk 01. Terlebih warna bukan seragam yang punya ketentuan penggunaan lambang.

"Warna itu bukan seragam. Tidak ada lambang yang membuatnya seragam (potongan baju, bahan baju, lambang tertentu) jadi, tidak ada yang dilanggar 01, seperti abaya, gamis, malah bisa disebut seragam karena potongannya sama. Kalau warna bukan seragam," ujarnya.

Baca: Tuduhan PKI, PDI Perjuangan Akan Terus Melawan

Dengan demikian, ia yakin tuduhan pelanggaran TMS terkait imbauan memakai baju putih tidak akan diterima MK. Sebab, tuntutan BPN bisa dikatakan lemah dan miskin bukti.

"Saya yakin tidak. Masyarakat luas menyaksikan tuntutan mereka lemah, hanya berdasar logika tapi miskin bukti-bukti," kata Sekretaris Badan Pelatihan PDI Perjuangan tersebut.

Quote