Ikuti Kami

Eva: Tabloid Pembawa Pesan Tak Rugikan Demokrasi

Tabloid Pembawa Pesan tidak melanggar koridor atau aturan kampanye.

Eva: Tabloid Pembawa Pesan Tak Rugikan Demokrasi
Ilustrasi. Tabloid Pembawa Pesan.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuktikan bahwa pembuat Tabloid Pembawa Pesan adalah Caleg PDI Perjuangan. Eva menegaskan pembuktian itu penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Baca: Partai Percayakan Pada Aparat Soal Tabloid Indonesia Barokah

"Wah itu harus dibuktikan, kenapa enggak disebut sekalian? Supaya enggak ada teori-teori toh tabloidnya halal dan thoyiban? Tapi kok hebat banget ya enggak nggarap dapil galang suara? Kok nggarap isu?" kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. 

Menurut Eva, tabloid itu tidak melanggar koridor atau aturan kampanye. Sebab, tidak ada konten yang merugikan dari tabloid tersebut.

"Tidak ada konten yang merugikan kualitas demokrasi seperti memecah belah, hoaks, fitnah, makar, kekerasan dan lain-lain," ujarnya.

Eva kemudian membandingkan Tabloid Pembawa Pesan dengan Buletin Kaffah yang kini diperbolehkan ada di masjid. Padahal, menurut Eva, isi Tabloid Kaffah itu justru mengajak masyarakat membenci pemerintah atau mempropagandakan khilafah.

"Jadi aturan apa yang dipakai untuk membolehkan dan melarang tabloid beredar di masjid-masjid? Harusnya patokannya ya satu hukum yang sama karena NKRI," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno belum bisa memastikan apakah pelaku pembuatan tabloid itu adalah Caleg PDI Perjuangan atau bukan. Namun, lanjutnya, jika isinya berupa fakta maka oknum yang membuat tabloid tersebut mencerahkan publik.

"Belum tahu siapa yang buat. Baca isinya, jangan siapa yang buat. Jika isinya mencerahkan, membuat orang bertambah cerdas, berarti pembuatnya sudah mengusung politik pencerahan," kata Hendrawan.

Baca: Partai Percayakan Pada Aparat Soal Tabloid Indonesia Barokah

Seperti diketahui, baru-baru ini beredar tabloid bernama Pembawa Pesan. Namun berbeda dengan tabloid-tabloid sebelumnya yang bernuansa hoaks, tabloid Pembawa Pesan ini berisi konten positif untuk pasangan calon Jokowi -Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 .

Berdasarkan temuan Bawaslu DKI Jakarta, Tabloid itu ditemukan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, sebaran tabloid itu dilakukan seorang caleg PDI Perjuangan dan hanya di daerah pemilihan caleg tersebut.

Quote