Ikuti Kami

Hasto: Fadli Zon tak Bisa Berlindung di Balik UU MD3

"Pimpinan harusnya punya tanggung jawab ke sana. Ia tidak bisa berlindung di balik UU MD3, termasuk sesuatu yang meracuni pikiran rakyat"

Hasto: Fadli Zon tak Bisa Berlindung di Balik UU MD3
Sekjen DPP PDI Perjuangan yang juga Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Hasto Kristiyanto

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar Pimpinan dan Anggota DPR RI yang ikut menyebarkan berita hoax terkait kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet untuk tidak berlindung di balik Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

"Pimpinan harusnya punya tanggung jawab ke sana. Pimpinan tidak bisa berlindung di balik UU MD3, termasuk sesuatu yang meracuni pikiran rakyat," ujar Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto di Media Center Jokowi-Ma'ruf Amin, Jalan Cemara no 19, Menteng, Jakarta, Jumat (5/10).

Diketahui sejumlah nama pimpinan dan anggota DPR seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam turut menyebarkan berita hoaks terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengtakan sebagai pimpinan dan anggota DPR yang paham UU, seharusnya bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Ya ini kan menyangkut aspek kepantasan anggota dewan dan juga kapasitas Pak Fadli Zon sebagai wakil pimpinan anggota dewan apalagi nyata-nyata harus bisa dibedakan antara hoaks, penipuan, kemudian terkait dengan ujaran kebencian semuanya harus dilihat," ucap Hasto.

"Jadi setiap pihak harusnya bertanggungjawab dalam setiap tindakan dan perbuatannya," tambahnya.

Untuk diketahui, sejumlah kelompok masyarakat telah melaporkan para pimpinan dan anggota DPR yang ikut menyebarkan berita hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Mahkamah Dewan Kehormatan Dewan (MKD). 

Namun, Ketua DPR Fadli Zon malah mengatakan aduan tersebut salah alamat. Dia berdalih tindakannya yang ikut menyebar kabar penganiayaan tersebut hanya sebgau bentuk tugasnya sebagai anggota DPR ketika mendengar kabar adanya kasus penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.

"Ya jadi nggak ada yang dilanggar etik. Malah saya menjalankan konstitusi, menjalankan UU," ujar Fadli Zon saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10).

Quote