Ikuti Kami

Henry: Saya Muak dengan Pernyataan Fadli Zon Bela Bahar

"Kalau besok saya ketemu Fadli, saya gebukin & hajar dia, kemudian saya ditahan polisi, apakah saya boleh mengatakan ini ancaman demokrasi?"

Henry: Saya Muak dengan Pernyataan Fadli Zon Bela Bahar
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH

Lampung Timur, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat mengaku muak dengan pernyataan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menuding penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai bukti pemerintah Jokowi telah melakukan kriminalisasi ulama dan bentuk diskriminasi hukum bahkan mengancam demokrasi.

"Setelah saya melihat video yang viral tentang penganiayaan yang dilakukan Bahar Bin Smith, saya lihat postingan Saudara Fadli Zon di akun pribadi Twitternya ia menyebut penahanan tersebut kriminalisasi terhadap ulama dan bentuk diskriminasi hukum bahkan mengancam demokrasi. Terus terang saya muak!," kesal Henry di sela Masa Resesnya di Lampung Timur, Rabu (19/12/2018). 

Henry mengecam pernyataan Fadli Zon dan menyayangkan ucapan itu bisa terlontar dari mulut seorang Pimpinan DPR. 

"Saya bertanya kepada Fadli Zon, apakah menganiaya orang itu bukan merupakan kejahatan dan apakah merupakan bagian dari hak demokrasi? Betapa bodohnya Fadli Zon bila dilihat dari pernyataannya itu yang menyebut ada diskriminasi hukum di Indonesia. Bahkan ia menuduh hukum di Indonesia telah dijadikan alat kekuasaan," tukas Henry.

Lebih lanjut, kata Henry, Fadli Zon terlalu jauh berprasangka bahwa penahanan seorang Bahar Bin Smith yang jelas-jelas melakukan penganiayaan, dikatakan Fadli Zon sebagai alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu disebutkannya lagi tindakan penahanan Bahar merupakan ancaman terhadap demokrasi dan kezaliman yang sempurna. Dan diberikan tagar #rezimtanganbesi yang dimaksud Fadli Zon, menurut Henry, tentu mengarah kepada Rezim Pemerintah Jokowi-JK yang hari ini memimpin.

"Kalau besok saya ketemu Fadli Zon, saya gebukin dia, saya hajar dia seperti Bahar menganiaya dalam video itu, kemudian saya ditahan polisi, apakah saya boleh mengatakan ini adalah ancaman terhadap demokrasi atau kriminalisasi terhadap politisi PDI Perjuangan? Dan apakah penahanan terhadap saya boleh saya katakan 'melanggar hak demokrasi saya," imbuh Henry.

Pertanyaannya kemudian, lanjut Henry, apakah Fadli Zon sudah melihat video itu secara keseluruhan? Kalau belum, cobalah untuk melihatnya dahulu baru berkomentar.

"Jangan tergesa-gesa seperti kasus hoax penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet, salah satu eks. Jubir Prabowo-Sandiaga, dimana saat itu Fadli Zon juga langsung mengecam pelaku penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet, yang padahal diduga settingan mereka juga dan ternyata memang hoax," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Henry, kalau pun Saudara Fadli Zon sudah melihat video penganiayaan Bahar Smith, pertanyaan saya kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, tentang pemahamannya terkait kriminalisasi versi dia itu seperti apa?

"Apalagi pernyataan Fadli Zon yang menyebut penahanan Bahar adalah kriminalisasi ulama sangat tendensius. Selain menjelek-jelekkan Pemerintah, dan seolah-olah Pemerintah memidanakan seorang ulama atas suatu perbuatan yang menurut Fadli bukan tindakan pidana," kata Henry.

Masih menurut Henry, kalau dilihat video tersebut, bagi semua orang yang punya akal sehat pasti akan mengatakan bahwa perbuatan itu suatu kejahatan.

"Jangankan menganiaya orang lain, menganiaya anak kandung sendiri saja tidak boleh dan termasuk pidana. Jadi, kalau Fadli Zon menilai itu bukan tindakan pidana dan merupakan hal biasa serta dianggapnya bukan suatu kejahatan dalam pergaulan dia sehari-hari: alangkah BIADAB dan KEJI-nya Fadli Zon itu bersama kelompoknya yang menganggap penganiayaan itu hal biasa / bukan kejahatan," demikian Henry Yosodiningrat.

Quote