Ikuti Kami

Iklan Rekening Dianggap Curi Start, Erick: Bukan Kampanye

"Kan itu nomor rekening bukan promosi mengenai beliau (Jokowi-Ma'ruf). Itu nomor rekening untuk masyarakat berpartisipasi," ujar Erick

Iklan Rekening Dianggap Curi Start, Erick: Bukan Kampanye
Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir saat memberikan sambutan dalam Donasi untuk NTB dan Sulawesi Tengah - Foto: Gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menanggapi soal adanya dugaan pelanggaran kampanye dalam pemasangan iklan berisi nomor rekening dana kampanye di sebuah media cetak.

Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir mengaku tak memiliki maksud apa pun di balik pemasangan iklan tersebut. 

"Kan itu nomor rekening bukan promosi mengenai beliau (Jokowi-Ma'ruf). Itu nomor rekening untuk masyarakat berpartisipasi," ujar Erick di auditorium Pusat PerfiIman H Usmar Ismail, Kuningan, Jakana, Rabu (17/10).

Erick mengatakan bila memang tebukti terjadi pelanggaran, pihaknya siap untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. 

"Ya kita siap dipanggil, kita mempertanggungjawabkan, tapi tidak ada sama sekali melecehkan pihak-pihak tertentu tapi lebih bagaimana kita lebih memberikan kesempatan para pendukung Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin bisa ikut partisipasi dengan kegitan kita," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa selama ini pihak penyelenggara Pemilu masih kurang melakukan sosialisasi terkait dengan aturan-aturan kampanye, sehingga kerap terjadi pelanggaran.

"Sosialisasi terhadap peraturan ini harus digencarkan. Karena bisa jadi terjadi salah persepsi atau kurang memahami secara detail. Itu saja," ucap Karding saat ditemui di Media Center Jokowi-Ma'ruf Amin, Jalan Cemara no 19, Menteng, Jakarta, Rabu (27/10).

Lebih lanjut Karding mengatakan jika memang terbukti melanggar, maka TKN Jokowi-Ma'ruf Amin akan segeta mencopot iklan tersebut.

"Tapi kalau secara teknis itu diduga ada citra dirinya, ok, kita akan pending dulu untuk tidak menayangkan itu dan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam salah satu surat kabar nasional muncul iklan nomor rekening dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urur 01. Diduga pemasangan iklan tersebut melanggar peraturan kampanye.

Quote