Ikuti Kami

Ini Kriteria Calon Wakil Wali Kota di Pilkada Depok

Calon wakil wali kota itu harus orang yang paham  permasalahan di kota Depok.

Ini Kriteria Calon Wakil Wali Kota di Pilkada Depok
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, menegaskan kriteria mutlak bakal calon wakil wali kota yang mendampingi Pradi Supriatna di Pilkada Depok adalah dia harus seorang kader PDI Perjuangan.

Sebab, dari hasil kesepakatan PDI Perjuangan dan Gerindra akan mengusung Pradi sebagai bakal calon walikota, bakal calon wakil wali kota harus dari PDI Perjuangan.

Baca: Pilkada, Burhanuddin Minta Seluruh Kejati Paham UU Pemilu

Selain itu, calon wakil wali kota itu harus orang yang paham permasalahan di kota Depok.

"Kriteria khusus bagi nama yang akan diusung. Selain diutamakan dari kader internal, bakal calon haruslah paham persoalan Kota Depok,” kata Hendrik Tangke Allo, baru-baru ini. 

Mantan ketua DPRD Depok itu menyatakan saat ini sejumlah nama sudah dipertimbangkan sebagai calon yang diusung PDI  Perjuangan Depok untuk mendampingi Pradi Supriatna.

Mereka antara lain Habib Reza, Nouvel, Hj Afifa Alia dan Bayu Pramana. Nama Hendrik pun turut dipertimbangkan. 

Baca: PDI Perjuangan Samarinda Tak Rekomendasi Andi-Rusmadi

“Siapapun bisa, salah satunya nama saya sendiri. Yang jelas kita sedang komunikasi lebih dalam dengan semua nama tersebut,” ucapnya.

Seperti diketahui, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan telah sepakat berkoalisi dalam Pilkada Depok 2020. Kedua partai itu sepakat mengusung Pradi Supriatna sebagai bakal calon wali kota Depok periode 2021-2026

Quote