Ikuti Kami

Jika Tak Ditanggung APBD, Tina Siapkan TA dari Kocek Pribadi

Tina Toon membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga ahli untuk membantu dirinya menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.

Jika Tak Ditanggung APBD, Tina Siapkan TA dari Kocek Pribadi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto (Tina Toon)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau yang akrab disapa Tina Toon sepakat dengan usulan disediakannya Tenaga Ahli (TA) untuk membantu tugas anggota dewan. Menurutnya, sebagai wakil rakyat dalam mengkaji permasalahan yang ada di ibu kota, dirinya membutuhkan tenaga ahli untuk membantunya.

Baca: Segera Dilantik, Tina Toon Siap Tancap Gas

"Kalau menurut aku pribadi sebenernya memang butuh staf ahli untuk membantu kerjaanku sebagai anggota dewan. Sekarang aja ini mulai membedah Perda, membahas AKD (Alat Kelengkapan Dewan), lalu nantinya berhadapan dengan KUA-PPAS, Raperda, Raker daerah, RAPBD, jadi itu kalau kita sendiri takutnya kelewat," ungkap Tina saat dihubungi Gesuri.id, Selasa (3/9) malam.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat penyusunan tata tertib telah mengusulkan setiap anggota legislatif disediakan tenaga ahli yang dianggarkan dari APBD.

Terkait hal itu Tina mengatakan, melihat kebutuhan dirinya memiliki tenaga ahli maka ia menyatakan walaupun nantinya tenaga ahli tidak dibiayai oleh APBD dirinya akan tetap menggaet seseorang sebagai tenaga ahli dengan biaya pribadi.

"Karena memang merasa butuh apakah nanti di biayai oleh APBD atau nggak ya tetap merekrut, karena gimana pun akan membantu kita. Kalau pun tidak ada dari APBD ya paling dari kita sendiri," tuturnya.

Tina pun mengaku dirinya telah membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga ahli untuk membantu dirinya menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca: Tina Toon Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta

"Aku juga pribadi kemarin membuka lowongan juga, bagi siapa yang mau jadi staf ahli untuk membantu tugas aku di DPRD dengan kualifikasi tertentu, karena memang butuh untuk mendampingi," jelas politisi muda PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan boleh saja setiap Anggota DPRD DKI Jakarta memiliki tenaga ahli. Ia pun menyinggung anggota DPR RI yang juga memiliki tenaga ahli.

"DPR RI saja punya tiga sampai empat (staf ahli), boleh saja, namanya staf ahli boleh, sekretaris pribadi yang dibiayai oleh anggota juga boleh," ujar Tjahjo, Selasa (3/9).

Quote