Ikuti Kami

Jurkam Diimbau Tidak Sebarkan Kampanye Ujaran Kebencian

Selain ujaran kebencian, juru kampaye juga dilarang menyebarkan isu-isu Suku, Agama, Ras Antar golongan (SARA) dan fitnah.

Jurkam Diimbau Tidak Sebarkan Kampanye Ujaran Kebencian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta juru kampanye (jurkam) partai politk tidak menyebarkan kampanye bernada ujaran kebencian.

Selain ujaran kebencian, juru kampaye juga dilarang menyebarkan isu-isu Suku, Agama, Ras Antar golongan (SARA) dan fitnah.

Baca: Johan Budi: Saya Ingin Beri Warna Lain Pada PDI Perjuangan

"Mari kita ingatkan, kita lawan kampanye-kampanye yang berujar kebencian, kampanye yang SARA, fitnah. Jangan berkedok khotbah, jangan berkedok memberikan penyuluhan, jangan berkedok memberikan pendidikan politik tapi isinya fitnah," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Mendagri juru kampanye seharusnya memiliki akhlak baik. Selain itu, juru kampanye juga harus mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan dan dilakukan.

Baca: Makna Swasembada Pangan di Era Suharto Rancu

"Orang yang jadi jurkam dia orang yang punya akhlak yang baik. Jangan bawa-bawa agama tapi adabnya enggak baik, pertangungajawabkan apa yang diucapkan, habis ngomong fitnah, dipanggil polisi, enggak berani," ucapnya.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengimbau agar para jurkam tidak membawa masalah agama saat berkampanye. Tjahjo Kumolo ingin kampanye dalam Pilpres ini beretika dan bermartabat.

Quote