Ikuti Kami

Kampanye Gunakan Knalpot ‘Brong’, Polisi Turun Tangan

Knalpot ‘brong’ berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kampanye Gunakan Knalpot ‘Brong’, Polisi Turun Tangan
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, Jawa Tengah F.X. Hadi Rudyatmo.

Surakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, Jawa Tengah F.X. Hadi Rudyatmo memperingatkan kader agar tidak menggunakan knalpot ‘brong’ saat menghadiri kampanye terbuka.

Karena menurut Rudy, penggunaan knalpot ‘brong’ berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Rudy mempersilakan kepolisian menindak tegas pengendara roda dua yang gunakan knalpot ‘brong’.

Baca: Buktikan Kinerja, Jokowi Makin Dicintai Rakyat

“Saya sudah mengimbau kepada kader maupun simpatisan, tidak usah menggunakan knalpot brong untuk kampanye. Kalau sampai nekat, ya biar ditindak oleh kepolisian,” ucapnya kepada JawaPos.com, Kamis (4/4).

Rudy menjamin selama ini kader maupun simpatisan PDI Perjuangan di Solo sebenarnya sudah mematuhi instruksi yang disampaikannya. 

Akan tetapi, dirinya juga tidak bisa mencegah jika ada kader maupun simpatisan PDI Perjuangan dari daerah lain.

Baca: Cerdaskan Masyarakat, Tamara Gencarkan Sosialisasi

“Ya kalau dari Solo sebenarnya tidak, ya mungkin dari luar Solo. Dan saya juga tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya. 

Rudy menilai, penggunaan knalpot brong tersebut jelas tidak sesuai aturan yang ada. Di samping itu, penggunaan knalpot dengan suara yang cukup keras juga akan mengganggu pengguna jalan lain.

Quote