Ikuti Kami

Karolus Sonbay: DPC PDI Perjuangan Timor Tengah Utara Menunggu Falen Kebo Kembalikan KTA

"Falen Kebo kan Anggota PDI Perjuangan, sesungguhnya dia harus kembalikan dulu KTA PDI Perjuangan karena dia mendaftar di KPU.

Karolus Sonbay: DPC PDI Perjuangan Timor Tengah Utara Menunggu Falen Kebo Kembalikan KTA

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Timor Tengah Utara (TTU), Karolus Boromeus Sonbay, S. H menyebut Yoseph Falentinus Kebo belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.

"Falen Kebo kan Anggota PDI Perjuangan, sesungguhnya dia harus kembalikan dulu KTA PDI Perjuangan karena dia mendaftar di KPU dengan mengantongi KTA Demokrat", kata Karolus, Rabu (4/9/2024).

Lanjutnya, aturan Perundang - undangan jelas dikatakan bahwa Calon Bupati  dan Calon Wakil Bupati diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

PDI Perjuangan kata Karolus, punya calon yang adalah Kader Partai yakni Ronivon Natalino Bunga.

"Secara garis besar kalau Partai memutuskan siapa yang diusung, ya kita yang lain tegak lurus tidak mengambil sikap melawan. Ini dia sebagai anggota PDI Perjuangan, kan dia sudah tau PDI Perjuangan usung kader Ronivon Natalino Bunga. Dia malah menyeberang ke Partai Koalisi lain dengan menggunakan KTA Demokrat," jelasnya.

Lanjutnya, kemungkinan Falen Kebo terkonfirmasi kembali jadi Anggota Demokrat karena dulunya sebagai anggota Demokrat.

"Ini sudah berbeda dengan Undang - Undang tentang Partai Politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan Partai lain, seharusnya KTA sebelumnya dikembalikan. Ya tidak bisa rangkap rangkap KTA lah," tandas ​​​​​Karolus.

Aturan kepartaian jelas, katanya bahwa sangat dilarang seseorang menjadi anggota di dua Partai Politik.

"Siapapun orangnya tidak boleh memiliki KTA lebih dari satu. Perlu diingat, ini Undang - Undang, ini konstitusi. Jadi, KTA PDI Perjuangan harus dikembalikan. PDI Perjuangan  menunggu Falen Kebo kembalikan KTA nya," tegasnya.

Diketahui, PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah  mendukung David Juandi - Ronivon Natalino Bunga. Sedangkan, Yosep Falentinus  Kebo - Kamilus Elu, diusung Partai Demokrat, PKB dan PAN.

Ia juga menjelaskan, terkait posisi Andina Winantuningtyas, istri Falen Kebo sebagai Anggota DPRD TTU yang baru dilantik periode 2024 - 2029.

"Ini juga berimbas ke istrinya yang adalah anggota DPRD TTU dari PDI Perjuangan. Karena bagaimanapun istrinya adalah Kader Partai, suaminya adalah anggota Partai 'bukan Kader',  tapi ketika PDI Perjuangan memutuskan lain, suaminya memutuskan lain. Jadi yang saya sampaikan tadi, pertama, suaminya, Falen Kebo harus kembalikan KTA PDI Perjuangan. Kedua, istrinya juga harus legowo karena ini aturan. Yah begitulah adat ketimuran walaupun nanti Partai yang akan berproses'," pungkasnya.

Sumber: www.ntthits.com/politik

Quote