Ikuti Kami

Kasus Makar Prabowo, Eva: Polisi Bekerja Tepat

Hal ini menyusul Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Kasus Makar Prabowo, Eva: Polisi Bekerja Tepat
Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menegaskan bahwa Polisi telah bekerja berdasar pengaduan atau bukti-bukti hukum yang ada. 

Hal ini menyusul Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai salah satu terlapor dalam kasus makar yang menjerat Eggi Sudjana.

Baca: Telak, Media Asing Ledek Prabowo Belum Bisa Terima Kenyataan

Eva berharap, masyarakat tetap menunggu hasilnya dengan tenang tanpa harus mengganggu kinerja para penegak hukum.

"Biarkan mereka melakukan penyelidikan dengan tenang dan independen. Tidak usah direcoki oleh kita," ujarnya saat dihubungi, Gesuri.id, Selasa (21/5).

Seperti yang beredar di media massa, berdasarkan surat yang beredar, Polda Metro Jaya telah mengirimkan SPDP Nomor: B/9150/V/RES.1.24/2019/Datro kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 17 Mei 2019.

Baca: Perusahaan Prabowo Terlilit Utang, Kok Mau Kelola Negara?

Dalam surat itu disebutkan seorang warga bernama DR Suriyanto, SH., MH., M.KN., melaporkan Eggi Sudjana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 terkait dugaan makar secara bersama-sama dengan terlapor lainnya, yakni Prabowo Subianto.

SPDP itu juga menyebutkan Sudjana bersama terlapor lainnya, yaitu Prabowo yang diduga melakukan tindak pidana makar yang terjadi pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SPDP tersebut merupakan tembusan pengembangan kasus Eggi Sudjana dengan nama pelapor yang sama.

Quote