Ikuti Kami

Masyarakat Diminta Terima Hasil Penghitungan Suara oleh KPU

Koster mengharapkan masyarakat dan peserta Pemilu 2019 di daerah setempat dapat menerima hasil penghitungan suara.

Masyarakat Diminta Terima Hasil Penghitungan Suara oleh KPU
Gubernur Bali Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan masyarakat dan peserta Pemilu 2019 di daerah setempat dapat menerima hasil penghitungan suara dari proses perhelatan demokrasi pada 17 April lalu.

"Saya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik, dengan lancar dan diterima oleh semua peserta pemilu," kata Koster saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (7/5).

Baca: Ineu dan Abdy Melenggang ke Kursi DPRD Jabar

Menurut dia, proses penghitungan suara mulai dari tingkat TPS, pleno di kecamatan hingga kini di tingkat Provinsi Bali sudah berjalan dengan baik dan lancar, sehingga diharapkan kondisi yang sudah kondusif itu terus terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Provinsi Bali itu juga mengucapkan selamat kepada partai politik yang telah lolos parliamentary threshold untuk DPR RI, demikian juga kepada partai politik yang telah meloloskan calegnya melenggang ke DPRD Bali dan DPRD kabupaten/kota.

"Ke depan agar para wakil rakyat ini dapat mendedikasikan dirinya untuk bersama-sama untuk membangun Bali, dengan melaksanakan kebijakan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Itu membutuhkan kerja sama dan gotong royong, kebersamaan dari semua parpol di Bali untuk bersama-sama membangun Bali ke depan," ucapnya.

Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu pun menyatakan pihaknya mengikuti dan menerima hasil pleno rekapitulasi tersebut.

Jika berdasarkan perhitungan PDI Perjuangan perolehan suara pasangan Jokowi-Amin mencapai 91,6 persen untuk di Bali dan menjadi tertinggi di Indonesia. Koster memperkirakan hasil penghitungan KPU tidak akan jauh berbeda.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan juga mengatakan relatif tidak ada permasalahan dalam rekapitulasi penghitungan suara mulai dari TPS hingga pleno di tingkat Provinsi Bali, kecuali persoalan petugas yang mengalami kelelahan.

Baca: Sistem Sainte Lague Rugikan PDI Perjuangan

Menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan adanya penggelembungan suara, Lidartawan mengatakan hal tersebut awalnya muncul karena adanya kesalahan membaca data sementara hasil rekap di tingkat kecamatan.

"Mana ada, indikasinya darimana? Seharusnya di kabupaten sudah muncul dong, kami hanya merekap. Ada nggak mereka memprotes, saya lihat tidak ada sama sekali," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Quote