Ikuti Kami

PDI Perjuangan Borong Kursi Pimpinan DPRD di Jambi

PDI Perjuangan miliki mekanisme khusus untuk posisi ketua DPRD atau pimpinan DPRD.

PDI Perjuangan Borong Kursi Pimpinan DPRD di Jambi
Ilustrasi. DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Jambi, Gesuri.id - PDI Perjuangan berhasil memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Provinsi Jambi. Hal itu membuat kader-kader PDI Perjuangan akan menduduki posisi pimpinan DPRD di berbagai kota/kabupaten di Provinsi itu. 

Akmaluddin, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi mengatakan bahwa partainya memiliki mekanisme khusus untuk posisi ketua DPRD atau pimpinan DPRD.

"Yang jelas Ketua DPD atau DPC bila terpilih, berhak pada posisi Ketua DPRD atau Unsur Pimpinan," ungkap Akmaluddin.

Selain itu, apabila yang terpilih ternyata bukan ketua DPD atau DPC, maka mereka yang duduk dalam struktur kepengurusan yang akan dipilih.

"Kita juga mempertimbangkan faktor senioritas kader setelah dua ketentuan itu," ungkap Akmaluddin.

Partai berlambang banteng ini juga mengungkapkan ada aturan khusus bahwa jabatan ketua atau pimpinan DPRD tidak boleh dua periode berturut turut. 

"Posisi ketua itu tidak boleh dua periode berturut-turut atau tidak berturut-turut," kata Akmal.

Namun pada ketentuan terakhir itu ternyata masih bisa dikecualikan bila ada pertimbangan lain dari ketua DPP. Sehingga tetap bisa dipilih atau ditunjuk kembali untuk periode selanjutnya.

Untuk diketahui, perolehan suara PDI Perjuangan di Provinsi Jambi mampu merebut posisi ketua DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2019-2024.

Sedangkan di beberapa kabupaten/kota mereka juga berhasil merebut kursi wakil ketua atau unsur pimpinan DPRD.

Beberapa kota/kabupaten yang posisi Ketua DPRD nya berhasil diraih kader PDI Perjuangan adalah Tanjab Barat dan Muaro Jambi. Sedangkan di kabupaten/kota lain kader PDI Perjuangan berhasil meraih posisi Wakil Ketua DPRD, yakni di Tanjabtim, Kota Jambi, Tebo, Sarolangun dan Merangin.

Quote