Ikuti Kami

Pelaporan Atas Kiai Ma'ruf ke Bawaslu Tak Mendasar 

Tuduhan penyebaran hoax yang merugikan pasangan calon presiden dan wakil presien nomor urut 02.

Pelaporan Atas Kiai Ma'ruf ke Bawaslu Tak Mendasar 
Kiai Ma'ruf Amin di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (22/3).

Samarinda, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 01, angkat suara soal pelaporan terhadapnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan penyebaran hoax yang merugikan pasangan calon presiden dan wakil presien nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurutnya laporan tersebut sekedar tudingan saja, karena tak punya dasar.

Baca: Kiai Ma’ruf Tegaskan Pilpres Bukan Ajang Perang Saudara

"Menurut saya ya itu tidak tepat kalau dianggap melanggar kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang," ujar Ma'ruf Amin di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (22/3).

Di sela-sela safari politiknya di Kalimantan Timur itu, Ma'ruf Amin pun menjelaskan pertemuan dalam video yang mendadak viral di media sosial adalah pertemuan internal antar kiai. Menurutnya, bertukar pandangan antar sesama kiai merupakan hal yang wajar.

"Itu pertemuan di internal. Di dalam rumah kan itu bukan di luar, pertemuannya sesama kiai, nah kiai ketika masing-masing menyambut itu karena saling memberikan warning. Jangan sampai terjadi ini," ungkap Ma'ruf Amin

Mantan Rais Aam PBNU itu bersikap diam karena merasa pertemuan dalam video itu tidak termasuk kategori penyebaran hoaks. Sesama ulama dalam video tersebut bukan saling menceramahi, namun sama-sama mengingatkan. 

"Apa salah saya? Kalau kenapa saya diam saja, karena menurut saya itu bukan sesuatu hal yang melanggar," katanya.

Konten dalam pertemuan, kata dia, adalah bentuk kekhawatiran kiai dan ulama tentang potensi penggurusan Islam rahmatan lil alamin, Islam Ahlussunah Wal Jamaah, dan Islam moderat. Sementara paham yang diamini Nahdlatul Ulama (NU) itu yang dianggap paling cocok untuk mempersatukan umat.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin menyebut, jangan sampai soal politik merusak paham-paham Islam yang menyatukan itu. Jangan sampai paham Islam yang intoleran mendominasi, atau bahkan dijadikan komoditas politik.

"Jadi semacam antisipasi, jadi bukan menceritakan kebohongan tapi sesuatu yang ke depan," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang viral di media sosial dengan durasi 1 menit 25 detik. Dalam video itu, pada sebuah acara, ada seseorang yang berbicara mengajak masyarakat ikut memenangkan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.  

Jika tidak, Nahdlatul Ulama akan menjadi fosil di masa depan. Selain itu, jika  Ma'ruf Amin kalah maka tidak akan ada lagi Hari Santri Nasional dan zikir di Istana. Diduga, Ma'ruf juga hadir dalam acara tersebut.

Tak hanya itu, dalam video tersebut juga disebutkan jika Jokowi gagal memimpin maka tidak ada lagi acara dzikir dan tahlil di Istana negara.

Baca: Kiai Ma’ruf Ajak Masyarakat Kaltim Perangi Hoax

Adapun, Ma'ruf dilaporkan oleh seorang warga bernama Wahid Hasyim. Mustasyar PBNU itu dianggap melakukan pembiaran, ketika seseorang berceramah bahwa tak akan ada lagi acara dzikir di Istana, jika Jokowi kalah.

"Intinya mengatakan bahwa kalau capres 01 itu kalah, maka tidak akan ada lagi zikir dan tahlil akan berkumandang di Istana," kata kuasa hukum Wahid, Papang Sapari, di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Papang menuding Ma'ruf Amin tidak anti hoaks, karena tidak menegur penceramah. Ketua MUI itu dilaporkan dengan Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d juncto Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Quote