Ikuti Kami

Pelibatan Anak dalam Kampanye, TKN Jokowi-Ma'ruf Lapor KPAI

"Kita melaporkan ke KPAI itu peristiwanya. Pertama di SMA 87, kedua tentang anak-anak berseragam pramuka perkataan 2019 ganti presiden"

Pelibatan Anak dalam Kampanye, TKN Jokowi-Ma'ruf Lapor KPAI
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan peristiwa pelibatan anak-anak sekolah di bawah umur dalam kegiatan politik dan guru sekolah ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI). 

"Saya mewakili TKN Jokowi-Ma'ruf, kami dari Direktorat Hukum dan Advokasi hadir di KPAI dalam rangka melaporkan ke KPAI adanya dugaan pengeksploitasian anak dan memanfaatkan anak dalam kampanye dan kegiatan politik," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan kepada wartawan di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (18/10).

Irfan mengatakan kedatangannya ke KPAI bukan untuk melaporkan orang per orang melainkan untuk menjadikan hal ini sebagai pelajaran agar tidak terjadi lagi.

Saat mendatangi KPAI, Irfan membawa surat pengaduan beserta bukti video.

"Kita melaporkan ke KPAI itu peristiwanya. Pertama di SMA 87, kedua tentang anak-anak berseragam pramuka perkataan 2019 ganti presiden, nah peristiwa itu," ucap Irfan.

Irfan menyebut TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyerahkan kepada KPAI agar menindaklanjuti kasus tersebut. Dia berharap tidak ada lagi kegiatan eksploitasi terhadap anak yang terjadi.

Kedatangan dan surat tersebut diterima langsung oleh Komisioner KPAI Siti Hikmawati. Dia berharap tidak ada lagi kegiatan eksploitasi terhadap anak yang terjadi.

"Kami terima dulu laporannya kemudian karena disini ada bukti harus ditindaklanjuti itu kan ada pristiwa dan kita koordinasi dengan pristiwa ini," ujar Siti.

Quote