Ikuti Kami

Pembebasan Ba’asyir, Kiai Ma’ruf Serahkan ke Pemerintah

Kiai Ma'ruf Amin menyerahkan keputusan soal jadi atau tidaknya pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kepada pemerintah. 

Pembebasan Ba’asyir, Kiai Ma’ruf Serahkan ke Pemerintah
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin (duduk kelima kiri) berfoto bersama para pimpinan dan pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) saat bersilaturahmi di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019). Ma'ruf Amin melakukan serangkaian kegiatan ke beberapa daerah di Jawa Timur, antara lain bersilaturahmi dengan pimpinan dan pengasuh PMDG.

Tuban, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 01, Kiai Ma'ruf Amin menyerahkan keputusan soal jadi atau tidaknya pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kepada pemerintah. 

"Itu kita serahkan kepada Pemerintah," kata Ma'ruf disela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).

Baca: Pembebasan Ba'asyir Bukti Jokowi Tidak Anti Islam

Kiai Ma'ruf mengatakan rencana pembebasan Ba'asyir atas dasar kemanusiaan adalah sebuah cita-cita yang baik, namun secara teknis, terkait mekanisme persyaratan, Pemerintah lebih mengetahui. 

"Upaya pembebasan itu cita-cita yang baik, tapi secara teknis tentu pemerintah yang lebih tahu," ujar dia. 

Sebelumnya Pemerintah menyatakan akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir setelah yang bersangkutan menjalani sembilan tahun dari 15 tahun hukuman yang dideranya.

Baca: PDI Perjuangan Tegaskan Ba'asyir Harus Taat Pancasila & NKRI

Syaratnya, sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo sebagai persyaratan dasar, Ba'asyir harus menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.

Ba'asyir ditengarai menolak hal tersebut. Sehingga Pemerintah dikabarkan akan membatalkan rencananya membebaskan Ba'asyir.

Quote