Ikuti Kami

Pemilu 2019, Mendagri: Satpol PP dan ASN Harus Netral

Tjahjo menekankan Satpol PP untuk bersikap netral sebagaimana diperintahkan oleh UU ASN. 

Pemilu 2019, Mendagri: Satpol PP dan ASN Harus Netral
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menekankan Satpol PP untuk bersikap netral sebagaimana diperintahkan oleh UU ASN. 

Pasalnya, ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang dilakukan secara profesional serta bebas dari intervensi.

Baca: DPRD Kota Palangkaraya Tegaskan ASN Harus Netral

"Satpol PP juga harus proaktif mencermati dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan pemilu," kata Mendagri di Jakarta, Rabu (30/1).

"Ini penting karena anggota Satlinmas juga menjadi bagian dalam masyarakat di tempat tinggal masing-masing yang lebih memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat di wilayahnya," sambungnya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan berbagai jenis ancaman gangguan Pemilu 2019 bisa terjadi oleh berbagai faktor. Diantaranya terkait keamanan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan isu SARA.

"Faktor keamanan di daerah-daerah yang dapat terjangkau dengan aparat keamanan tentu potensi kerawanannya rendah. Namun, di daerah tertentu yang lokasinya agak sulit dijangkau, maka potensi kerawanan dari sisi keamanan dinilai lebih tinggi," katanya Tjahjo.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah daerah memiliki andil besar dalam memberikan bantuan dan fasilitasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan yang wajib menjadi urusan pemerintahan terkait dengan pelayanan dasar.

Baca: Presiden Perintahkan TNI dan Polri Netral di Pemilu 2019

"Saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/wali kota di daerah masing-masing untuk mengambil langkah-langkah antisipatif," ungkapnya.

Terkait hal ini, ia meminta kepala daerah memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebelum, saat, dan setelah pemungutan suara Pemilu 2019.

Quote