Ikuti Kami

Penolakan Warga Wawonii Terhadap Tambang Didukung Penuh 

Dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidupnya dari ekspansi tambang.

Penolakan Warga Wawonii Terhadap Tambang Didukung Penuh 
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI dari PDI Perjuangan, Erwin Usman.

Jakarta, Gesuri.id - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI dari PDI Perjuangan, Erwin Usman, mendukung penuh perjuangan rakyat Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menolak aktivitas pertambangan di lingkungan tempat tinggalnya. Hal itu dikatakan Erwin melalui akun Facebooknya, Jumat (8/3). 

Baca: Bupati Faida Kembali Tegaskan Tolak Penambangan Silo

Erwin menyatakan hal tersebut, merespon demonstrasi yang disertai bentrokan antara warga Wawonii yang menolak pertambangan, dengan aparat pada Rabu (6/3). 

"Saya mendukung penuh perjuangan rakyat Wawonii, Konawe Kepulauan, Sultra dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidupnya dari ekspansi tambang," tegas Caleg DPR-RI dari Dapil Sultra ini.

Menurut Erwin, berdasarkan regulasi yang ada, aktivitas pertambangan memang tidak boleh ada di pulau kecil.

"Pulau kecil sudah JELAS dalam UU tak boleh ada aktifitas pertambangan," tegas Erwin, yang juga Ketua DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Bidang ESDM dan LH ini. 

Seperti diketahui, ratusan masyarakat Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, pada  Rabu (6/3). Massa yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) itu menuntut Gubernur Sultra mencabut 13 izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Pulau Wawonii.

Namun, demonstrasi yang bermula damai berakhir dengan bentrokan antara warga dengan aparat.

Baca: Ketua DPRD Kulon Progo Sayangkan Sikap PT TMS

Penolakan warga itu didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 tentang Perencanaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Menurut UU itu, pulau kecil dengan panjang kurang dari 2 ribu kilometer dilarang untuk aktivitas penambangan pasir dan mineral pada wilayah teknis, ekologis sosial dan budaya karena akan menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merugikan masyarakat.

Quote