Ikuti Kami

Pernyataan Basarah Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

"PERCAYALAH, apa yang Wasekjen ucapkan, bisa dipertanggungjawabkan baik secara Hukum, maupun secara moral dan secara Politik," tandas Henry

Pernyataan Basarah Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH

Lampung, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. menilai Pernyataan Pers Wasekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah tidak bisa dipisahkan dengan berbagai kapasitas yang melekat padanya, baik sebagai Wakil Ketua MPR, Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH. Ma'ruf Amin.

Disampaikan Henry Yosodiningrat, Pernyataan Pers seorang Ahmad Basarah mencerminkan kecerdasan seorang "Maha Terpelajar" dengan Gelar DOKTOR dan Disertasinya yang membedah PANCASILA 1 Juni, dan mencerminkan luasnya wawasan serta lengkapnya Referensi beliau yang melatarbelakangi pernyataannya dengan bahasa kiasan Soeharto sebagai "Guru" Korupsi.

"Membaca Pernyataan Pers Saudara Ahmad Basarah Wakil Ketua MPR RI yang juga Wasekjen DPP PDI Perjuangan dan Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, saya berpendapat bahwa ucapan itu BUKAN MERUPAKAN PERBUATAN PIDANA," tegas Henry yang telah berpengalaman sebagai advokat selama 38 tahun.

Karena menurut Henry, unsur utama Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 310 KUHP, mutlak harus ada unsur MAKSUD untuk mempermalukan.

"Sedangkan untuk tindak pidana FITNAH, sebagaimana diatur dan diancam pidana dlm ketentuan Pasal 311 KUHP adalah menuduh sesuatu yg tidak benar. Dalam hal ini kalau yang menuduhkan itu dapat membuktikan kebenaran dari apa yang ia tuduhkan dalam ucapannya itu, maka perbuatan itu bukan merupakan Perbuatan Pidana," tambah Henry.

Dengan demikian Henry mengajak untuk mensupport Wasekjen PDI Perjuangan tersebut. "Dan Pak Wasekjen gak perlu buang energi memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan itu. Fokus saja dengan hal-hal yang besar."

"PERCAYALAH bahwa apa yang Wasekjen ucapkan, bisa dipertanggung jawabkan baik secara Hukum, maupun secara moral dan secara Politik," tandas Henry meyakinkan.

Quote