Ikuti Kami

Perusahaan Prabowo Terlilit Utang, Kok Mau Kelola Negara?  

Total tunggakan angsuran hutang pokok beserta denda keterlambatan pembayaran yang totalnya mencapai Rp123 miliar.

Perusahaan Prabowo Terlilit Utang, Kok Mau Kelola Negara?  
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan persoalan tagihan dana reboisasi yang dilayangkan Bank Mandiri kepada salah satu perusahaan milik Capres Nomor 02, Prabowo Subianto akan menjadi problem terkait kredibilitas yang bersangkutan.

Hal ini dikarenakan publik akan melihat propaganda anti hutang yang kerap disuarakan Prabowo berbanding terbalik dengan kehidupan bisnis pribadinya. 

Baca: Cawapres 02 Hanya Pandai Berdemagogi dan Beretorika

"Jadi publik akan melihat, beda omongan dengan keadaan nyata. Lalu bagaimana mengatasi masalah bangsa, apabila masalah sendiri saja belum beres," kata Eva kepada Gesuri, di Jakarta, Selasa (19/3). 

Eva pun memberi saran agar persoalan itu segera dibereskan. Dengan begitu, hal itu tak menjadi pemberat bagi yang bersangkutan dalam berpolitik. 

"Semoga yang bersangkutan segera membereskannya," pungkas Eva. 

Seperti diketahui,  belum lama ini PT Bank Mandiri Tbk melayangkan surat yang ditujukan pada PT Tanjung Redeb Hutani milik Prabowo Subianto. Surat itu berisi tagihan kewajiban pinjaman dana reboisasi proyek Hutan Tanaman Industri. 

Baca: Survei SMRC, Andreas: Masyarakat Lihat Rekam Jejak

Dalam surat yang dirilis 14 Desember 2018 itu, Bank Mandiri menginformasikan pihak PT Tanjung Redeb Hutani harus segera membayarkan kewajibannya sebelum jatuh tempo tangal 15 Januari 2019.

Kewajiban yang harus dibayar berupa tunggakan angsuran hutang pokok beserta denda keterlambatan pembayaran yang totalnya mencapai Rp123 miliar.

Quote