Ikuti Kami

Pilkada, Arif: Rekomendasi Ihwal dari Pusat 

Ketua Umum PDI Perjuangan memiliki hak prerogatif untuk mengambil keputusan.

Pilkada, Arif: Rekomendasi Ihwal dari Pusat 
Wasekjen PDI Perjuangan, Arif Wibowo. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Wasekjen PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan DPP partai yang akan mengambil keputusan dalam mengeluarkan rekomendasi ihwal siapa yang bakal dicalonkan dalam Pilkada.

Baca: PDI Perjuangan Tidak Usung Mantan Napi Korupsi, Titik

Selain oleh DPP, Arif mengatakan keputusan juga bisa berasal dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dia menyebut ketua umum partai berlogo banteng ini memiliki hak prerogatif untuk mengambil keputusan tersebut.

"Diputuskan di rapat pleno DPP. Kami juga enggak bisa menduga-duga kapan Bu Mega menggunakan prerogatifnya," kata Arif di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (13/12).

Arif mengatakan Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah bisa saja mengajukan nama kepada DPP dari proses penjaringan yang dilakukan di tingkat daerah. Namun, calon yang diajukan sekurang-kurangnya harus dua pasang.

Para bakal calon kepala daerah itu akan menjalani serangkaian tes yang diadakan partai, di antaranya psikotes dan wawancara. Partai juga akan mengukur loyalitas mereka. Selain itu, kata Arif, DPD atau DPC PDI Perjuangan juga mengadakan tiga kali survei untuk mengukur elektabilitas dan popularitas.

Hasil sigi pertama harus diserahkan kepada DPP PDI Perjuangan selambat-lambatnya 25 Desember. Adapun survei kedua akan digelar sekitar Februari tahun depan, kemudian survei terakhir pada akhir Mei atau awal Juni, sebelum penutupan pendaftaran bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum.

Baca: Arif Ingatkan Parpol Koalisi Sukseskan Pemerintahan Jokowi

Arif enteng menanggapi partainya dianggap tak demokratis lantaran keputusan pencalonan diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat. "Demokrasi terpimpin partai ideologis ya begitu. Kalau enggak setuju, cari partai lain. Jangan dari PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Menurut dia, mekanisme ini juga berdasarkan evaluasi Pilkada 2016, 2017, dan 2018. Sebelumnya, pencalonan dilakukan oleh para pengurus di daerah. Namun kata Arif, ada banyak kepala daerah terpilih yang ternyata tak berdampak terhadap elektoral partai.

Quote