Ikuti Kami

Puan Beberkan Kenapa Pelaksanaan Pilkada Tetap Digelar

Masa krisis seperti sekarang ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis pandemi COVID-19. 

Puan Beberkan Kenapa Pelaksanaan Pilkada Tetap Digelar
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani membeberkan kenapa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 harus digelar.

Puan menjelaskan bahwa pada masa krisis seperti sekarang ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis pandemi COVID-19. 

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan," kata Puan.

Baca: Menangkan Pilkada, Banteng Boltim Kedepankan Politik Santun

"Dan itu justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," kata Puan Maharani menambahkan.

Diketahui bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula yang seharusnya digelar pada bulan September kemarin.

Namun akibat pandemi Covid-19 yang masih dinyatakan belum berakhir, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 pun kini diundur menjadi 9 Desember 2020 mendatang.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, padahal dalam menghadapi pandemi COVID-19, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang. 

Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Puan Maharani.

Selain itu, ia jua meminta kepada para pasangan calon kepala daerah untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

"Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman COVID-19," katanya.

Baca: Banteng Landak Diinstruksikan Sapa Konstituen di Dapil

Seperti diketahui Pilkada serentak 2020 tercatat ada sebanyak 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota.

Puan juga mengungkapkan bahwa dirinya juga menantikan hasil Pilkada yang dilakukan oleh calon perempuan ini.

Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi," tandas Mantan Menko PMK ini.

Quote