Ikuti Kami

Sukseskan Pilkada 2020, Mendagri Siapkan 7 Kebijakan

Tujuh kebijakan guna menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020.

Sukseskan Pilkada 2020, Mendagri Siapkan 7 Kebijakan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: republika.

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri menyiapkan tujuh kebijakan guna menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan pertama yaitu, dukungan penyiapan Data Penduduk Pemilih Potensi Pemilu (DP4), optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta antisipasi penerbitan surat keterangan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data.

Baca: Pilkada 2020, Kekuatan PDI Perjuangan & Golkar Sulit Dilawan

Kebijakan kedua, yakni supervisi dan memfasilitasi penyelenggara Pilkada 2020 dan aparat keamanan agar dapat menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tepat waktu.

"Tiap hari kita telepon kepala daerah agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa selesai tepat waktu, dan teman-teman KPU di daerah tidak merasa kesulitan, tidak merasa terganggu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (23/9).

Selanjutnya, Kemendagri juga memetakan potensi konflik sebagai langkah pencegahan dini serta mengoptimalkan koordinasi horisontal dan vertikal pada aspek-aspek yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.

Kebijakan lainnya soal dukungan peningkatan partisipasi pemilih dengan cara menetapkan hari libur saat pencoblosan dan menggelar sosialisasi secara langsung di media cetak juga elektronik.

"Yang kelima, penguatan regulasi, koordinasi dengan Kemenpan RB dalam menegakkan netralitas ASN saat Pilkada," ucapnya.

Baca: Jelang Pilkada 2020, PDI Perjuangan Terus Rapatkan Barisan

Kemendagri juga membuat kebijakan berupa maklumat imbauan bagi kepala daerah agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas dan mematuhi regulasi pelaksanaan Pilkada 2020.

Kebijakan terakhir yaitu soal mereduksi ekses negatif dari perilaku penyebar hoaks dan sara, kebijakan ini kata dia tentunya akan melibatkan banyak pihak.

Quote