Ikuti Kami

Tim Hukum Jokowi Siapkan Ahli Untuk Bantah Dalil Kubu 02

"(Dalil pemohon) dibantah semuanya. Justru Ahli akan membuktikan tentang itu, masalah TSM juga akan kita buktikan."

Tim Hukum Jokowi Siapkan Ahli Untuk Bantah Dalil Kubu 02
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin pastikan hanya akan hadirkan dua Ahli Hukum untuk dihadirkan pada sidang lanjutan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, besok Jumat (21/6/2019).

"Yang ditentukan MK ada 15 saksi fakta kemudian dua ahli. Yang dua itu sudah kita siapkan, dua-duanya ahli hukum," ujar anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Teguh Samudra di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Teguh mengatakan para ahli yang akan dihadirkan di ruang sidang MK nantinya akan membantu membantah dalil-dalil permohonan dari tim hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"(Dalil pemohon) dibantah semuanya. Justru Ahli akan membuktikan tentang itu, masalah TSM juga akan kita buktikan," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019) lalu, tim hukum Prabowo-Sandiaga membacakan permohonan mereka kepada MK. 

Dalam permohonan tersebut, tim hukum 02 menyampaikan 15 petitum yang salah satunya menyatakan bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 melalui penggelembungan dan pencurian suara secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.

Quote