Ikuti Kami

Tjahjo Nilai "People Power" Amin Rais Berunsur Provokatif

Amien diharap bisa bersikap lebih bijak dan membangun optimisme di masyarakat jelang Pemilu.

Tjahjo Nilai
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sesi dialog kuliah umum di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Selasa (2/4).

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyayangkan Amien Rais yang akan berencana mengerahkan people power apabila ditemui adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.

Baca: Amien Rais Akan Gunakan 'People Power'? Eva: Menakut-nakuti

Menurut Tjahjo, sebagai tokoh reformasi, Amien Rais telah mengeluarkan penyataan yang berunsur provokatif dan dapat menimbulkan persepsi yang salah di tengah masyarakat.

"Mau mengerahkan, mau people power, membangun persepsi yang tidak benar. Harusnya Pak Amien Rais sebagai tokoh reformasi harus berpikir optimis, Pemilu pasti bekerja dengan baik," tutur Tjahjo dalam sesi dialog kuliah umum di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Selasa (2/4).

Mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya mendukung Amien sebagai seorang tokoh reformasi. Namun Amien juga diharap bisa bersikap lebih bijak dan membangun optimisme di masyarakat jelang Pemilu.

"Saya mendukung penuh beliau sebagai tokoh reformasi," ujarnya.

"Harusnya memberikan contoh yang baik, jangan mempengaruhi, memprovokatori masyarakat sesuatu yang belum terjadi, belum terlaksana," sambungnya.

Lebih lanjut, Thjahjo meminta kepada Amien Rais untuk tetap melakukan langkah sesuai prosedur jika memang menemui kecurangan terkait Pemilu.

"Kalau enggak percaya datang lah ke KPU, kalau ada temuan datang ke DKPP. Ada aturannya, tidak teriak wah ada 'super power'," pungkasnya.

Baca: 'People Power' Kembali ke Zaman Demokrasi Tak Dihormati

Tjahjo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bersosial media, terlebih menjelang Pemilu 2019 ini banyak berita-berita hoaks berseliweran.

"Saya hanya bisa mengingatkan, yang main Instagram, main Twitter, main Facebook, mbok jangan begitu. Jagalah kerukunan, ini 5 tahun sekali memilih DPR/DPRD," tandasnya.

Quote