Ikuti Kami

Bawaslu: Kapasitas Ganjar di Halalbihalal sebagai Gubernur

"Pak Ganjar sudah tidak lagi cuti kampanye. Kalau beliau mengadakan halalbihalal kapasitas Gubernur Jateng kan kita tidak bisa melarang"

Bawaslu: Kapasitas Ganjar di Halalbihalal sebagai Gubernur
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar Halalbihalal yang dihadiri Ketua MUI Jateng KH. Darodji - Foto: Istimewa

Jawa Tengah, Gesuri.id - Terkait protes tim advokasi paslon Pilgub Jateng nomor urut 2 Sudirman-Ida dalam jumpa pers di Hotel Grasia, Semarang soal pelanggaran mengadakan acara halalbihalal calon petanaha dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) justru tidak menganggap itu menyalahai aturan.

Menurut Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih menyebut, kegiatan tersebut tak melanggar aturan pemilu lantaran sudah menjadi kewenangan Ganjar sekembalinya aktif sebagai Gubernur Jateng. Sehingga tak bisa dipermasalahkan meski Ganjar sendiri yang menginisiasi acara itu.

“Sebenarnya kalau halalbihalal ada lagi itu kan karena Pak Ganjar sudah tidak lagi cuti kampanye. Nah kalau beliau mengadakan halalbihalal dengan kapasitas gubernur Jateng kan kita tidak bisa melarang," ujar Ana, Jumat (29/6).

"Itu bahkan kemarin Pak Fajar (Fajar Saka, Ketua Bawaslu Jateng) dan Pak Sri Sumanta (Komisioner Bawaslu Jateng) yang turun langsung mengawasi. Dan tak ditemukan indikasi apapun," sambungnya.

Diketahui, acara halalbihalal yang digelar di kalangan staff serta pejabat provinsi Jawa Tengah dan dihadiri calon petahana Ganjar Pranowo saat masa tenang. Kegiatan tersebut dilangsungkan saat hari pertama masa tenang Pilgub Jateng 2018, atau Senin (25/6) lalu. 

Dalam halalbihal tersebut, Ganjar sudah kembali aktif sebagai Gubernur, dan selama acara tidak ada agenda kampanye dimana Ketua Bawaslu Jateng serta Komisioner Bawaslu Jateng turut langsung mengawasi.

Quote