"Dengan demikian diperlukan keputusan presiden yang bersifat segera, guna memobilisasi seluruh elemen penegak hukum, aparat birokrasi, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas guna melakukan deteksi secara dini terhadap berbagai bentuk ancaman terhadap ideologi, keamanan dan ketentraman masyarakat,"