81 Tahun MPR: Merawat Konstitusi dan Menjemput Kompas yang Hilang

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI.
Selasa, 01 September 2026 06:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka. Soekarno.

Delapan puluh satu tahun sudah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berdiri sebagai monumen hidup dari kedaulatan rakyat Indonesia.

Lahir dari rahim revolusi, MPR telah melalui pasang surut sejarah dari era Orde Lama yang penuh gejolak ideologi, Orde Baru yang sentralistis, hingga Reformasi yang mendobrak kemutlakan kekuasaan.

Di usia ke-81 ini, kita tidak hanya merayakan bertahannya sebuah institusi, melainkan mengagungkan keberhasilan bangsa ini merawat konstitusinya di tengah hantaman krisis multidimensi.

Perjalanan 81 Tahun: Dari Lembaga Tertinggi Hingga Penjaga Keseimbangan

Baca juga :