Internalisasi Pancasila, Agenda Utama Proses Pendidikan

Oleh: Dr. Tantri Bararoh, Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surbaya, Ketua DPC ISRI Kabupaten Malang, Anggota DPRD Kabupaten Malang.
Senin, 03 Mei 2021 18:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Pada momentum hari besar Pendidikan di Indonesia, mari sejenak merefleksikan potret pendidikan yang berlangsung selama ini di negara kita. Sederhananya pendidikan merupakan sebuah proses pembentukan dan pengembangan potensi peserta didik.

Kemajuan dari sebuah Bangsa erat kaitannya dengan peranan pendidikan yang terdapat didalamnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki cukup banyak permasalahan dalam dunia pendidikan. Belum lama ini kita digegerkan dengan PP No. 57 Tahun 2021, yang mana pendidikan Pancasila tidak termuat dalam Sistem Pendidikan Nasional.

Peniadaan Pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib untuk siswa maupun mahasiswa menimbulkan banyak kritikan dan penolakan dari masyarakat maupun dari berbagai pihak. Hal tersebut menjadi keniscayaan, pasalnya Pancasila merupakan Ideologi Negara yang sudah seharusnya setiap nilainya dapat diinternalisasikan kepada generasi bangsa melalui pendidikan.

Pendidikan Pancasila tidak bisa dinegasikan dari proses pendidikan di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi kekuatan Negara ini untuk bisa mencetak generasi bangsa yang unggul dan berkualitas serta memiliki karakter kebangsaan yang baik.

Sudah menjadi keharusan jika negara kita memiliki orientasi pendidikan yang mampu membentuk kesadaran kritis, membangun semangat nasionalisme dan memupuk budi pekerti serta moral yang baik dengan Pancasila sebagai dasar dari Pendidikan.

Baca juga :