Ikuti Kami

Internalisasi Pancasila, Agenda Utama Proses Pendidikan

Oleh: Dr. Tantri Bararoh, Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surbaya, Ketua DPC ISRI Kabupaten Malang, Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Internalisasi Pancasila, Agenda Utama Proses Pendidikan
Dr. Tantri Bararoh, Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surbaya, Ketua DPC ISRI Kabupaten Malang, Anggota DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Pada momentum hari besar Pendidikan di Indonesia, mari sejenak merefleksikan potret pendidikan yang berlangsung selama ini di negara kita. Sederhananya pendidikan merupakan sebuah proses pembentukan dan pengembangan potensi peserta didik.

Kemajuan dari sebuah Bangsa erat kaitannya dengan peranan pendidikan yang terdapat didalamnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki cukup banyak permasalahan dalam dunia pendidikan. Belum lama ini kita digegerkan dengan PP No. 57 Tahun 2021, yang mana pendidikan Pancasila tidak termuat dalam Sistem Pendidikan Nasional.

Peniadaan Pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib untuk siswa maupun mahasiswa menimbulkan banyak kritikan dan penolakan dari masyarakat maupun dari berbagai pihak. Hal tersebut menjadi keniscayaan, pasalnya Pancasila merupakan Ideologi Negara yang sudah seharusnya setiap nilainya dapat diinternalisasikan kepada generasi bangsa melalui pendidikan.

Pendidikan Pancasila tidak bisa dinegasikan dari proses pendidikan di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi kekuatan Negara ini untuk bisa mencetak generasi bangsa yang unggul dan berkualitas serta memiliki karakter kebangsaan yang baik.

Sudah menjadi keharusan jika negara kita memiliki orientasi pendidikan yang mampu membentuk kesadaran kritis, membangun semangat nasionalisme dan memupuk budi pekerti serta moral yang baik dengan Pancasila sebagai dasar dari Pendidikan.

Pendidikan Pancasila seyogyanya harus dijadikan sebagai senjata utama dalam agenda pembangunan karakter (Character Building) bagi generasi bangsa. Character Building melalui pendidikan Pancasila dapat dilakukan secara intens dan masif didalam proses pendidikan formal.

Pendidikan formal menjadi ruang pendidikan yang terstruktur dan tersistematis untuk menginternalisasikan pendidikan Pancasila kepada peserta didik. Baik pada pendidikan formal sejak Paud hingga Perguruan Tinggi, Pancasila harus menjadi pelajaran pokok.

Metode pendidikannya harus bertahap dan berjenjang, tentunya dengan level materi yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan formalnya. Setiap jenjang pendidikan Pancasila harus memiliki kejelasan output dan outcomenya. Agar pendidikan yang dilakukan dapat terarah dan terukur, serta memberi dampak yang optimal.

Semisal pada pendidikan Paud, dapat dilakukan pola pengajaran dengan pengenalan dasar Pancasila terlebih dahulu. Peserta didik Paud yang notabene masih anak-anak dengan rentang usia 3 -5 tahun, bisa mendapat pendidikan Pancasila pada tahap pengenalan melalui metode pembelajaran dengan games ataupun gambar-gambar menarik yang dapat diecerna dan ditangkap oleh mereka.

Pada jenjang pendidikan TK, muatan materi pendidikannya dapat dikembangkan lagi, semisal pengenalan butir-butir Pancasila dan pemahaman maknanya secara dasar menggunakan metode yang dapat mereka pahami.

Pada jenjang SD, materi pendidikannya pun juga harus dikembangkan, dan begitupun seterusnya. Terutama pada jenjang Perguruan tinggi, internalisasi Pancasila menjadi hal yang sangat penting untuk membentuk perspektif dan memperkuat jiwa nasionalisme peserta didik, serta dapat menjadi penangkal bagi tumbuh suburnya radikalisme dalam dunia pendidikan.

Terutama kaum muda/milenial, yang saat ini menjadi sasaran besar bagi penyebaran paham terorisme di Indonesia.

Kemudian hal yang tidak kalah penting adalah penyelenggara negara berkaitan perlu melakukan pembaharuan modul serta kurikulum pendidikan yang dapat menjadi acuan dan pedoman untuk melaksanakan pendidikan Pancasila.

Menyiapkan tenaga pendidik (guru/dosen) yang bermutu serta berkualitas untuk menjadi pelaksana dari proses internalisasi pendidikan Pancasila tersebut merupakan agenda lanjutan yang juga harus diperhatikan.

Sejauh ini dalam bentuk pendidikan formal, pendidikan Pancasila dilakukan hanya sebatas transfer pengetahuan semata, belum secara maksimal menyentuh kearah pembentukan karakter dan penyadaran kepada peserta didik.

Pendidikan Pancasila tidak hanya sebatas berhenti pada pemahaman dan hafalan, namun lebih jauh lagi. Setelah peserta didik memahami nilai-nilai Pancasila dan kemudian menjadi landasan berpikirnya, maka besar potensi hal tersebut akan diaktivasi ataupun diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Aktualisasi dari nilai-nilai Pancasila dapat terwujud dalam diri generasi bangsa dengan awalan memahamkan nilai-nilai Pancasila pada mereka, sehingga menjadi dasar pikiran untuk bertindak. Kita tidak bisa mengingkari fakta bahwa seorang anak adalah harapan, dan pemuda adalah tonggak dari masa depan bangsa kita.

Maka pembentukan karakter dan penyadaran untuk mencintai negara ini harus sejak dini dilakukan. Sehingga kemudian akan membentuk mereka menjadi aktor-aktor yang dapat mendedikasikan dan mengabdikan dirinya untuk kebaikan bangsa ini sesuai dengan cita-cita Pancasila.

Peristiwa ditiadakannya pendidikan Pancasila dalam Standar Nasional Pendidikan, seakan menunjukkan bahwa pembentukan karakter generasi bangsa melalui pendidikan Pancasila bukan menjadi perihal penting yang senantiasa harus dilakukan.

Serta memberi gambaran bahwa seolah Pancasila tidak menjadi hal yang pokok untuk diinternalisasikan kepada generasi bangsa ini sebagai pedoman hidup dalam bermasyarakat dan bernegara.

Peniadaan pendidikan Pancasila tersebut justru akan menambah pekerjaan rumah  yang seharusnya tidak perlu ada. Pekerjaan rumah yang harus dengan serius digarap adalah meningkatkan mutu serta kualitas dan merubah orientasi pendidikan di negara ini.

Ingin mencetak generasi dengan visi serta misi kebangsaan yang baik dan kuat, atau hanya akan mencetak seorang generasi pragmatis, instan dan minim dengan karakter yang terkandung dalam nilai Pancasila. Indonesia harus memiliki sikap yang tegas mengenai hal tersebut.

Generasi mudalah yang akan menjadi pemimpin dan melanjutkan tampuk kepemimpinan Negara ini. Untuk menjadi pemimpin harapan, tidak hanya dibutuhkan seseorang yang tinggi intelek dan memiliki pengetahuan luas.

Namun karakter dengan nilai-nilai Pancasila harus tertanam dalam pikiran dan tertuang dalam tindakan. Sehingga generasi muda sebagai pemimpin masa depan bangsa memiliki mutu dan kualitas yang kuat serta memiliki kecintaan kepada negara ini.

Kemudian mampu membawa Indonesia menjadi negara maju, bermartabat dan berkarakter Pancasila.

Quote