Radikalisme dan Tantangan Kebangsaan

Oleh: Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah.
Jum'at, 04 Februari 2022 12:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pascaorde Baru kita memasuki babak baru, yakni alam kebebasan yang memang kita tuntut dari Orde Baru. Bandul politik berubah, paska Orde Baru konsolidasi alat-alat negara melemah, kran kebebasan menjelma menjadi kebebasan tanpa batas.

Kebebasan itu bahkan menjadi kendaraan berbagai kekuatan radikalis baik yang berhaluan kiri maupun kanan. Namun radikalis kiri masih mengalami trauma berkepanjangan paska peristiwa 65. Radikalis kanan yang bersumber dari salah tafsir dan penyalahgunaan pemahaman agama tumbuh subur.

Wahabisme tiba-tiba meluber, dimulai dari kampus-kampus yang berpusat di masjid-masjid kampus, bahkan pembinaan radikalisme dari penyelewengan tafsir agama dan cita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia kembali muncul meski Karto Soewiryo dieksekusi mati 12 September 1962. Namun sel dan penerus mereka terus berlanjut meski dengan bergerak di bawah tanah. Ajengan Masduki, Ujang Baharudin, Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir adalah kader kader muda NII paska Karto Soewiryo.

Baca:Harlah NU, Rudianto Apresiasi NU Jaga Keberagaman

Baca juga :