Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Tarakan

Presiden Joko Widodo membagikan 1.079 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan.
Jum'at, 20 Desember 2019 07:33 WIB Jurnalis - Meyrza ashrie tristyana

Presiden Joko Widodo membagikan 1.079 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur. Pembagian sertifikat dilakukan di Gedung Tenis Tertutup, Kota Tarakan, Kamis (19/12).

Dalam keterangan resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar pada 2025 mendatang, termasuk untuk memberi kepastian hak atas tanah.

Pembagian sertifikat ini juga dinilai merupakan bukti perhatian serius pemerintah untuk menyelesaikan problem sosial atas sengketa tanah. Setiap saya kunjungan daerah, banyak sekali keluhan masyarakat tentang sengketa pertanahan. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak memegang yang namanya sertifikat tanah, ujar Jokowi.

Baca juga :