Presiden Serahkan Bantuan Modal Bagi Pelaku Usaha Kecil

Bantuan modal kerja darurat yang pertama diberikan ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Rabu, 15 Juli 2020 10:44 WIB Jurnalis - Meyrza ashrie tristyana

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, tapi juga memengaruhi sektor perekonomian. Tak sedikit yang mengalami kesulitan karena pandemi ini, mulai dari sektor usaha besar, hingga yang paling kecil sekalipun. Oleh karena itu, dalam rangka meringankan beban bagi sektor usaha terdampak, khususnya usaha mikro dan kecil, pemerintah memulai untuk memberi bantuan modal kerja darurat. Bantuan modal kerja darurat yang pertama diberikan ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada sejumlah pedagang kecil yang hadir di halaman tengah Istana Merdeka pada Senin, 13 Juli 2020.

Baca juga :