Bertahun-tahun lamanya mereka berdiam dan berusaha di atas tanah sendiri dengan bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Ganti Rugi. Ternyata, SKGR tak cukup kuat. Tanah mereka masih kerap mengundang sengketa, diklaim tetangga, atau digandakan. Berkat program percepatan penerbitan sertifikat, mereka akhirnya punya kepastian hak atas tanah itu melalui selembar sertifikat hak milik. Inilah beberapa kisah warga dari Riau tentang kegembiraan mendapatkan sertifikat tanah, jaminan bebas sengketa atas tanah tempat berdiam dan berusaha.