Aksi Pembakaran Bendera, Tjahjo: Proses Hukum!

Semua kader masih mengikuti instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk membawa ini ke proses hukum.
Jum'at, 26 Juni 2020 14:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo siapapun boleh melakukan aksi. Tapi jika sudah membakar atau merusak, siapapun bisa merasa tersinggung.

Pernyataan Tjahjo ini menanggapi insiden pembakaran bendera partainya di depan gedung DPR oleh demonstran yang menolak RUU HIP, Rabu 24 Juni 2020.

Baca:Bendera PDI PerjuanganDibakar, Kader Banteng Tak Gentar!

Ini harga diri, kami harga diri teman-teman partai. Kami merasa tersinggung, terhina, kok sampai ada yang membakar. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar gedung partai ini, ungkap Tjahjo di Jakarta, Jumat (26/6).

Baca juga :