Anton Charliyan Perjuangkan Kampung Naga Jadi Desa Adat

Anton sedang memperjuangkan Kampung Naga agar menjadi sebuah wilayah administrasi setingkat desa.
Kamis, 23 Januari 2020 09:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Tasikmalaya, Gesuri.id - Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Sunda, Irjan Pol (Purn) Anton Charliyan, sedang memperjuangkan Kampung Naga di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, agar menjadi sebuah wilayah administrasi setingkat desa.

Kami sedang mengusahakan agar Kampung Naga, satu-satunya kampung adat di Tasikmalaya dan sudah mendunia, menjadi sebuah desa khusus, kata Anton, di kawasan budaya Sukapura, Kecamatan Sukaraja, Rabu (22/1).

Baca:Anton: Isu Kerajaan Muncul Untuk Pecah-Belah NKRI

Anton mengatakan, keberadaan Kampung Naga yang sudah mendunia, cukup kontradiksi dengan kondisi saat ini.

Baca juga :