Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di kantor DPD PDI Perjuangan Babel. Rakorda ini digelar dalam rangka sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025, Rabu (10/9).
Ketua DPD PDI Perjuangan Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman terkait aturan baru partai mengenai proses pemilihan Ketua DPD dan Ketua DPC kepada seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang ada di Bangka Belitung.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Melalui Rakorda ini, sosialisasi sudah kami berikan. Setelah ini akan dilakukan rapat terkait penentuan tanggal konfercab dan konferda untuk pemilihan Ketua DPC dan Ketua DPD, jelas Didit.
Ia menegaskan, dalam proses pemilihan, PDI Perjuangan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Hal ini ditunjukkan dengan mekanisme pengusulan nama calon Ketua DPC maupun Ketua DPD yang berasal dari PAC.