Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan terus bergerak melaporkan pembakaranbenderadalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rabu (24/6), ke aparat hukum.
Jumat (26/6), DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta melaporkan peristiwa pembakaran itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Berty Talapessy menyatakan, berdasarkan hasil konsultasi antara Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,PDI Perjuangan DKI mencoba mengajukan pasal terkait pelaporan tindakan pembakaran bendera tersebut.
Baca:Bendera PDI PerjuanganDibakar, Kader Banteng Tak Gentar!