Ikuti Kami

Banteng DKI Laporkan Pembakaran Bendera ke Polda Metro Jaya

Pelaporan ini adalah wujud soliditas dalam menjaga kehormatan partai.

Banteng DKI Laporkan Pembakaran Bendera ke Polda Metro Jaya
Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Berty Talapessy. Foto: Gesuri.id/ ALvin Cahya Pratama

Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan terus bergerak melaporkan pembakaran bendera  dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rabu (24/6), ke aparat hukum.

Jumat (26/6), DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta melaporkan peristiwa pembakaran itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Berty Talapessy menyatakan, berdasarkan hasil konsultasi antara Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, PDI Perjuangan DKI mencoba mengajukan pasal terkait pelaporan tindakan pembakaran bendera tersebut. 

Baca: Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Kader Banteng Tak Gentar!

Namun, hingga kini PDI Perjuangan DKI Jakarta masih menunggu proses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait pasal yang cocok untuk digunakan dalam pelaporan ini. 

"Sejauh ini, kami mencoba menggunakan sementara pasal 170 dan 156 KUHP, dengan terlapor sekelompok massa," ujar Ronny.

Ronny melanjutkan, setelah ada perkembangan lebih lanjut dari SPKT, PDI Perjuangan DKI akan membuat laporan resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan, pelaporan ini adalah wujud soliditas dalam menjaga kehormatan partai. Sehingga, pelaporan atas tindak pembakaran ini dilakukan di berbagai daerah.

"Sebab bendera adalah lambang partai. Ketika ada orang mencoba membakar bendera partai, semua kader akan terusik. Dan ketika Ibu Ketua Umum mengatakan menempuh jalur hukum, maka inilah yang kami lakukan," ujar Gembong.

Baca: Bendera Dibakar, Megawati Serukan Terus Rapatkan Barisan

Gembong memberi apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang telah menerima dengan baik upaya pelaporan oleh PDI Perjuangan DKI. 

Hal itu, lanjut Gembong, adalah cermin keseriusan aparat penegak hukum menindak lanjuti pelaporan yang disampaikan PDI Perjuangan. 

"Tentunya ini suatu pertanda positif yang baik bagi PDI Perjuangan, yang kini mencoba menempuh jalur hukum atas tindakan pembakaran bendera partai tersebut," ujar Gembong.

Quote