Banteng Kepri Lakukan Proses PAW Anggota DPRD Lingga

Sebelumnya DPD PDI Perjuangan Kepri  melakukan rapat pleno tentang perubahan jajaran pengurus di DPC PDI Perjuangan Lingga.
Senin, 20 September 2021 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Batam, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Lingga yang ditinggalkan salah satu kadernya, karena berhalangan tetap atau meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Saat ini nama sudah kami kirimkan ke DPP PDI Perjuangan, dan mungkin dalam waktu satu minggu ini akan segera keluar, ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Provinsi Kepri Lis Darmansyah di Batam, Minggu (19/9).

Baca:Puan Harap Calon Panglima TNI Baru Terbaik, Lindungi Rakyat

Sebelumnya DPD PDI Perjuangan Kepri melakukan rapat pleno tentang perubahan jajaran pengurus di DPC PDI Perjuangan Lingga, dan sekaligus melakukan pleno tentang nama yang akan direkomendasikan untuk menggantikan posisi anggota DPRD Lingga, yang ditinggalkan.

Baca juga :