Banteng Kepri Serahkan ke Aparat Hukum Akan Kasus MR

Hal ini merespons terkait MR yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Batam dilaporkan ke Polresta Barelang.
Rabu, 07 Mei 2025 07:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo menegaskan PDI Perjuangan tidak pernah menugaskan kadernya melakukan tindakan melanggar hukum.

Hal ini merespons terkait MR yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Batam dilaporkan ke Polresta Barelang.

Anggota DPRD Batam berinisial MR itu dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara kuasa hukum salah seorang pengusaha ke Polresta Barelang.

Baca:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan

Baca juga :